Resmob Polres Karimun Tangkap Pelaku Pencurian di 50 TKP, Modus Bobol Kamar Kosan

Tersangka pembobol rumah kos saat ditahan di Mapolres Karimun. (ft humaspolres)

Karimun – Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial D K ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) atas dugaan melakukan aksi pencurian di sekitar 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Karimun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian uang tunai sebesar Rp 9.000.000 yang dialami oleh penghuni Kosan Laixing, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing. Korban menyadari kehilangan uangnya setelah rekaman CCTV menunjukkan seorang pria tak dikenal masuk ke dalam kamar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Karimun yang dipimpin oleh Ipda Kevin Wiliam segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, identitas pelaku mengarah kepada pria berinisial D K. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Seilakam Barat tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi, D K terkejut dan mengakui perbuatannya, bahkan mengungkapkan bahwa aksinya tidak hanya terjadi sekali. Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di sekitar 50 lokasi, yang tersebar di tiga wilayah utama; Balai: 17 TKP, Meral: 23 TKP, Tebing: 10 TKP

Barang-barang yang kerap menjadi sasaran pelaku terbilang bervariasi, menunjukkan bahwa ia mengambil apa saja yang memiliki nilai jual. Beberapa barang bukti yang disebutkan meliputi tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Denny Hartanto menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim di lapangan. Ia menekankan bahwa penangkapan D K merupakan keberhasilan karena pelaku tergolong aktif dan cukup meresahkan.

“Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusuri barang bukti tambahan,” tegas AKP Denny Hartanto.

Di tempat terpisah, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja tim serta menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Robby Topan Manusiwa.

Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan. Masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, atau dapat langsung menghubungi Call Center 110 untuk penanganan cepat. (msa)