14 Hari ke Depan, Satlantas Polres Karimun akan Gelar Razia di Operasi Zebra Seligi 2025

Razia di depan Mapolres Karimun, kemarin. (ft novel)

Karimun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun akan melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2025 secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Karimun. Operasi ini digelar selama 14 hari dengan tujuan utama meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, menyatakan bahwa operasi tahunan ini akan berlangsung mulai dari 17 hingga 30 November 2025.

“Operasi Zebra Seligi dimulai dari tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025,” ujar AKP Dhia, Minggu (16/11/2025).

10 Pelanggaran Prioritas Utama

AKP Dhia menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, petugas akan berfokus pada penindakan terhadap sepuluh jenis pelanggaran prioritas yang sering menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Penindakan ini menjadi prioritas untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban.

Berikut 10 pelanggaran prioritas yang akan ditindak:

Pengendara tanpa helm SNI.

Pengendara di bawah umur.

Berkendara melebihi batas kecepatan.

Berkendara melawan arus.

Berboncengan lebih dari satu orang.

Berkendara dalam pengaruh alkohol.

Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas.

Pengemudi tanpa sabuk keselamatan.

Menggunakan smartphone saat berkendara.

Pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL).

Tujuan dan Persiapan Nataru

AKP Dhia menambahkan bahwa Operasi Zebra ini bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta menurunkan angka pelanggaran.

Selain itu, pelaksanaan Operasi Zebra juga menjadi langkah awal persiapan menjelang Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Melalui operasi ini, kami berharap mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tutup AKP Dhia. (rko)