Karimun, Lendoot.com – Satlantas Polres Karimun menggelar razia lagi. Kali ini, sebanyak 18 unit kendaraan roda dua terjaring dalam operasi rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, di Jalan Ahmad Yani, atau di depan Mapolres Karimun, Selasa (9/4/2019) sore.
Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kenedy melalui Kanit Laka Lantas Ipda Indra Zakaria mengatakan, dari 18 kendaraan yang terjaring kebanyakan tidak memiliki atau membawa surat kelengkapan kendaraan bermotornya.
“Dari operasi ini, kita mengamankan 7 unit sepeda motor, 10 lembar STNK dan satu buah SIM,” katanya.
Indra menjelaskan, operasi ini dilakukan guna menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh saat berlalu lintas.
“Ini merupakan kegiatan rutin kita setiap bulan. Operasi ini dimulai sejam 6 hingga 30 April dan sudah sekitar 13 kali kita lakukan ditempat yang berbeda dengan tujuan menekan angka pelangaran,” jelasnya.
Indra menambahkan, sejak Januari hingga April 2019, Satlantas Polres Karimun mencatat ada 7 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara Meninggal Dunia (MD).
“Sejak bulan Januari sampai maret saja ada sekitar 7 orang pengendara yang meninggal dunia itu khusus pulau Karimun besar saja, dua diantaranya anak dibawah umur. Rata-rata luka berat pada bagian kepala akibat tidak menggunakan helm saat berkendara,” tambahnya.
Oleh karena itu, Indra mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun khususnya di pulau Karimun untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar selamat dalam berkendara. (riandi)