Karimun, Lendoot.com – Wacana lepasnya Kundur dari Kabupaten Karimun yang akan memekarkan diri menjadi sebuah Kabupaten kembali mencuat. Kali ini isu tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.
Sinyal dalam memisahkan diri dengan Kabupaten Karimun itu dikatakan Rafiq saat menghadiri undangan halal bihalal yang digelar pengurus Himpunan Mahasiswa Pemuda Dan Pelajar Kundur (HIMAP2K) -Pekanbaru, di Balai Sri Gading Tanjungbatu Kecamatan Kundur, Selasa kemarin (11/6/2019).
“Tidak menutup kemungkinan Kundur menjadi kabupaten sendiri. Saat ini kita harus mempersiapkannya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” kata Rafiq.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang, jelasnya, bahwa pemekaran atau pembentukan Kabupaten yang baru harus dijadikan Kabupaten persiapan terlebih dahulu, dalam jangka waktu selama tiga tahun.
“Setelahnya, baru bisa menjadi kabupaten sendiri, Kabupaten Kepulauan Kundur,” tambahnya.
Kepada para awak media, Aunur Rafiq kembali memperjelas pernyataannya itu, dengan menyampaikan bahwa kampung halamannya itu perlu dorongan infrastruktur yang memadai. Sehingga cepat terealisasinya pemekaran sebuah kabupaten.
“Kundur harus mempersiapkan infrastuktur, tentunya dengan tidak meninggalkan dan harus mempelajari undang-undang yang ada. Agar nantinya embrio Kabupaten Kepulauan Kundur lahir, memang sudah benar-benar siap,” terang Rafiq.
Dia juga berpesan kepada masyarakat Kundur agar dapat bersabar. Dimana isu pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur memang sudah sejak lama berhembus dan sangat didambakan. Dalam hal ini, perlu adanya persiapan-persiapan yang matang, terutama soal infrastruktur memadai bagi masyarakat Kundur.
“Dalam membangun infrastruktur pun kita tidak bisa juga grasa grusu. Harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan semata. Yang tak kalah pentingnya adalah harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya. (trirahardi)