Karimun, Lendoot.com – Puluhan pedagang sayur yang berjualan di Blok B pasar Puan Maimun datangi Kantor Bupati Karimun, Kamis (25/5/2019) siang.
Kedatangan para pedagang tersebut ingin meminta ketegasan pemerintah, yaitu Perusda Karimun selaku pengelolaan Pasar Puan Maimun yang saat ini pasar tersebut dinilai semakin semrawut.
Setelah sejam melakukan aksi, para pedagang tersebut akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam ruang rapat Cempaka Putih untuk melakukan mediasi
Pertemuan itupun langsung dipimpin oleh Asisten I Pemkab Karimun M. Tang dan didampingi Kadis Perdagangan Koperasi UKM Muhammad Yosli dan Kasat Pol PP T.A Rahman.
Dalam rapat tersebut, perwakilan pedagang Eli menyampaikan bahwa kondisi Pasar Puan Maimun tidak tertib lagi. Pasalnya sejumlah pedagang yang seharusnya tidak diperbolehkan berjualan di lantai dasar, namun tidak dihiraukan.
“Kami para pedagan khususnya yang berjualan di lantai dua keberatan dan protes kepada pihak Perusda, kenapa saat ini pedagang, bahkan pedagang siluman diperbolehkan berjualan di lantai bawah yang notabenenya untuk diperbolehkan untuk pedagan ikan dan ayam,” ujarnya.
Eli mengatakan, sebelumnya mereka juga telah berkoordinasi dengan pihak pengelola pasar dan Dirut Perusda, namun tidak ada tanggapan sama sekali.
“Kami sudah hubungi pengelola pak Soleh, jawabannya ia ingin mengundurkan diri. Kami juga sudah telpon Perusda tapi tidak diangkat,” katanya.
Menyikapi keluhan para pedagang, Pemerintahan melalui Asisten I Pemkab Karimun mengatakan, pihaknya bersama Kadis Perdagangan Koperasi UKM, Kasat Pol PP T.A dan Dirut Perusda akan melakukan pengecekan dan pendataan pada Jumat (26/4/2019) besok sekira pukul 07.30 WIB.
“Besok pagi bersama Disperindag, Satpol PP pihak pengelola Pasar Puan Maimun yaitu Perusda akan mendata siapa yang sebenarnya mendapat legalitas berjualan di pasar tersebut sekaligus penertiban pedagang yang tidak tertib dalam berjualan,” tambahnya. (riandi)