Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker, Berikut Tanggapan Kapolresta Barelang Terkait Kebijakan itu

Batam, Lendoot.com –  Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.

Selain kebijakan tersebut, Presiden RI juga menyatakan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri ( PPLN) tidak lagi diwajibkan tes swab PCR maupun antigen jika sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap.

Hal tersebut juga disambut baik oleh masyarakat Kota Batam pada umumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, akan memberlakukan perintah tersebut di Kota Batam.

“Kita akan laksanakan perintah Presiden Joko Widodo tentang adanya keputusan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan tersebut,” ujar Nugroho, kemarin.

Kendati demikian Nugroho terus mengingatkan masyarakat Kota Batam, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, agar tetap harus menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan Covid-19.

“Meski pelonggaran penggunaan masker sudah dilakukan namun, masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan, sampai Covid-19 dinyatakan benar-benar tidak ada lagi,” akunya.

Masih kata Nugroho, ketika masyarakat yang sedang mengalami batuk atau pilek, maka diwajibkan untuk selalu menggunakan masker.

Hal ini untuk mengantisipasi terkait Covid-19 tersebut.

“Jika ada yang terkena flu maka harus gunakan masker. Kita tidak tahu apakah itu hanya sekedar batuk atau flu saja, atau bisa jadi itu covid-19,” kata Nugroho.

Nugroho berharap untuk tetaplah menggunakan masker kalau sedang sakit, karena masker itu sangatlah penting, untuk terhindar dari penyakit Covid-19.

Ia selalu berharap agar Covid-19 ini segera berakhir dan hilang permanen dari muka bumi ini. (ddh)