Karimun, Lendoot.com – Mendapat laporan masyarakat terkait dugaan ada aktivitas perjudian di gelanggang permainan elektronik (gelper) di lantai dua Swalayan Oriental Karimun, Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan pemeriksaan, Senin (23/10/2023) siang.
Usai pemeriksaan Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali kepada wartawa mengatakan tidak ada unsur perjudian yang digelar di Gelper Oriental tersebut.
Pelanggan yang masuk bermain, lalu memenangkan permainan tidak ditermukan ditukar dengan uang. Pelanggan yang menang berupa koin kemenangannya ditukar dengan beragam hadiah, seperti bentuk boneka, kipas angin, dispenser, mixer.
“Belum kita temukan adanya unsur praktek perjudian di Gelper Oriental ini. Kita sudah tanyakan apakah ada apresiasi dalam bentuk uang yang dimaksud ke dalam unsur 303 atau pun perjudian, pada hari ini belum kita temukan,” jelas AKP Gidion.
Disampaikan Kasat Reskrim, pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan sejak dibuka atau beroperasi kegiatan tersebut.
“Dugaan adanya praktek perjudian di Gelper Oriental simpang siurnya begitu. Makanya kita lakukan pemeriksaan secara terbuka. Hasilnya, apresiasi terhadap ketangkasan yang dilaksanakan masih dalam batas ketentuan prosedur pelaksanaan penyelenggaraan usaha kepariwisataan,” kata AKP Gidion.
Gidion juga meminta pelaku atau pengusaha pariwisata senantiasa mematuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana tertuang dalam Permenparekraf No 4 tahun 2021 tentang usaha kepariwisataan.
“Hasil pemeriksaan ada ditemukan arena permainan yang dikhususkan anak yang menjadi sebagai syarat,” tuturnya.
Pemeriksaan juga diikuti Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Karimun, Benny. Dia menyampaikan unsur usaha sekor pariwisata arena permainan yang digelar di Oriental tersebut merupakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dibenarkan.
“Oriental Karimun sudah mempunyai izin terkait KLBI dimaksud,” ucapnya.
Benny menyebutkan, terkait gelanggang permainan elektronik (gelper) menjadi kewemangan Pemprov Kepri. “Meski kewenangan Provinsi, Dispar Karimun terus mengawasi dan membina terhadap usaha-usaha pariwisata yang ada,” jelasnya. (msa)




