Karimun, Lendoot.com – Polres Karimun melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis Ganja kering seberat 1020 gram dan Minuman Keras (Miras) sebanyak 1026 botol, Minggu (5/5/2019) kemarin.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolres Karimun. Barang bukti berupa narkotika jenis Ganja kering itu dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilebur menggunakan palu.
Pemusnahan itu disaksikan langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, BNNK Karimun, Kodim 0317/TBK, Lanal TBK, Pengadilan Negeri Karimun, Kajari Karimun, KPPBC Karimun, Rutan Kelas II B Karimun, Ketua LAM dan Tokoh Masyarakat.
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Kegiatan Yang Ditingkatkan (K2YD).
“Barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini merupakan hasil pengungkapan K2YD menjelang bulan suci ramadhan yaitu barang bukti narkotika dan miras,” katanya.
Kapolres menjelaskan, operasi K2YD ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan operasi penyakit masyarakat (Pekat) tersebut.
“Operasi ini nantinya akan berlanjut pada K2YD agar masyarakat merasa aman baik yang melaksanakan puasa maupun yang tidak melaksanakan puasa nantinya,” jelasnya. (riandi).