Karimun Lendoot.com – Jajaran Kepolisian Sektor Kundur Barat meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kundur, Selasa (15/10/2019).
Pelaku ditangkap setelah terjadi kejar-kejaran bersama petugas polisi. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial Op. Ia diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru bebas beberapa waktu lalu.
“Pelaku berinisial MY. Ia merupakan mantan residivis curat,” kata Lulik, Selasa (15/10/2019).
Menariknya, saat dilakukan penangkapan polisi mendapatkan barang bukti senjata tajam berupa badik dari tangannya, serta senjata api mainan atau pistol mainan.
“Kita dapati ada badik, sementara dari informasi di lapangan ada juga senjata api mainan yang dibawa pelaku lainnya yang berhasil kabur,” katanya.
Kasus tersebut saat ini dalam pengembangan dari pihak kepolisian. Petugas masih berada di lapangan untuk mengejar satu orang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Penangkapan pelaku pencurian bersenjata tajam itu diabadikan seorang warga melalui video singkat. Pelaku yang sudah terlihat babak belur itu dibawa masuk ke dalam mobil patroli, menghindari bulan-bulanan warga yang berada di lokasi.
Informasinya, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas menabrak kendaraan dibawa oleh pelaku. Satu orang ditangkap, sementara pelaku lainnya kabur ke arah hutan.
“Petugas masih di lapangan, kita lumpuhkan dengan menabrak kendaraan pelaku dan mereka terjatuh. Pelaku lainnya berhasil kabur,” kata Kapolsek Kundur Barat AKP Eddi Suryanto di Mapolres Karimun, Selasa (15/10/2019). (ricky robiansyah)