Karimun, Lendoot.com – Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor Meral amankan seorang pria diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret, Kamis (15/8/2019).
Pria diketahui bernama Suwanto Ramadani (25) itu ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Poros tepatnya bekas Kolam Pancing Singgah Arenda Tebing Karimun. Penangkapan Suwanto merupakan hasil pengembangan dari tindak pidana lain ditangani Polsek Meral.
“Suwanto merupakan salah satu pelaku jambret yang beraksi pada 25 Juli lalu. Penangkapannya merupakan hasil pengembangan atas kasus pidana lain dilakukan oleh tersangka Budi Ditus,” kata Hadi
Hadi mengatakan, Suwanto dan Budi melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret bersama- sama. Pada tanggal 25 Juli lalu, ia berhasil menjambret handphone seorang wanita di kawasan Meral ketika berada di depan warung miliknya.
“Jadi mereka melakukan kejahatan bersama- sama. Namun, Budi lebih dulu ketangkap atas kasus tindak pidana lain, dan hasil pengembangan didapat Suwanto ini,” katanya.
Saat diamankan kepolisian, Tersangka Suwanto mengakui bahwa telah melakukan penjambretan pada 25 Juli lalu bersama Budi. Dalam aksinya, mereka berhasil merampas satu unit handphone milik korbannya.
“Mereka akui telah melakukan curas atau jambret di kawasan Meral atas nama Putri,” ujar Hadi.
Pengungkapan kasus jambret terus dilakukan kepolisian, namun kasus tersebut terus terjadi. Diketahui, Jumat (17/8/2019) dua aksi jambret terjadi terhadap dua orang wanita di waktu bersamaan. (Ricky Robiansyah)