PLN Karimun Surati Hotel dan Swalayan terkait Ancaman Pemadaman Listrik

Ilustrasi suasana salah satu hotel di Karimun yang diminta menggunakan genset jika daya listrik PLN tidak mencukupi saat beban puncak. Foto diambil beberapa waktu lalu. (dok Lendoot.com)

Karimun, Lendoot.com – Masuknya masa perbaikan satu unit Mesin PLTU sebesar 1 Megawatt (MW), membuat pemadaman listrik ke pelanggan terancam terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Sejatinya, PLTU unit satu rencananya akan memasuki pemeliharaan sekaligus mulai keluar dari sistem kelistrikan di PLN Karimun, hari ini, Selasa (17/1/2023). Lama perbaikan diperkirakan mencapai 25 hari kerja.  

Dengan adanya pemeliharaan satu unit mesin PLTU sebesar 1MW, maka akan berkurang juga pasokan listrik PLTU ke PLN ULP Tanjungbalai Karimun. Pemadaman diperkirakan akan terjadi saat beban puncak.

Hanya saja, Manajer PLN ULP Karimun, Hendrico memberikan penjelasan bahwa keluarganya satu unit PLTU dari sistem tidak terlalu mengganggu kebutuhan listrik yang saat beban puncak 27 sampai 29 Megawatt (MW).

“Kalau PLTU unit 1 MW keluar sistem untuk pemeliharaan, maka daya kita masih mampu. Jadi tinggal 28 MW, karena beban puncak kita 27 sampai dengan 29 MW,” jelas Hendrico kepada Lendoot.com, belum lama ini.

Hanya saja, kata Hendrico, kondisi listrik aman tanpa pemadaman dengan  catatan. “Tapi dengan catatan semua kondisi mesin yang lain, seperti di PLTD dan PLTU aman ya,” jelasnya.

Jika beban di bawah 28 MW maka sistem kelistrik di Karimun masih terbilang aman. “Kalau sudah di atas 28 MW tak cukup, terpaksa padam,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi pemadaman di rumah-rumah pelanggan umum, Hendrico meminta bantuan pihak perhotelan dan swalayan. Pihaknya telah melayangkan surat kepada hotel dan swalayan agar menggunakan genset apabila dibutuhkan.

“Kita sudah layangkan surat kepada pengelola hotel dan swalayan, isinya agar sementara menggunakan genset dulu jika ada daya kita tidak mencukupi dan terjadi pemadaman. Ini agar pelanggan masyarakat umum tidak terdampak pemadaman,” jelasnya. (msa)