Perangi PMI Ilegal, Polda Kepri Gelar FGD Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga

Suasana FGD yang didelar Polda Kepri di Nagoya, kemarin. (ft restu)

Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam pencegahan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan non-prosedural.

FGD yang bertajuk “Strategi Kolaborasi Antar Lembaga dalam Rangka Pencegahan Pengiriman PMI Ilegal dan Non-Prosedural di Wilayah Kepulauan Riau” ini diselenggarakan oleh Direktorat Intelkam Polda Kepri di Hotel Nagoya Hill Batam, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, Dirintelkam Polda Kepri Kombes. Pol. Agung Budi Leksono, Kakanwil Dirjen Imigrasi Provinsi Kepri Ujo Sujoto, serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, BP3MI, PT Bandara Internasional Batam, para pengusaha, LSM, dan tokoh masyarakat.

Pencegahan Sejak Dini untuk Lindungi WNI

Dirintelkam Polda Kepri, Kombes. Pol. Agung Budi Leksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Melalui FGD ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam pencegahan serta perlindungan terhadap calon pekerja migran agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun eksploitasi,” ujar Kombes Agung Budi Leksono.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menyoroti maraknya kasus PMI yang menjadi korban eksploitasi, khususnya yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti scam dan judi online di luar negeri, seperti Kamboja dan Myanmar.

“Ini menjadi perhatian kita bersama agar tidak terjadi hal serupa di wilayah Kepulauan Riau. Kita harus bersatu mencegah kebocoran sejak awal dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri,” tegas Wakapolda.

Wakapolda menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan, termasuk Imigrasi dan BP3MI, dalam memperkuat pengawasan serta mempersempit ruang bagi keberangkatan PMI non-prosedural.

FGD yang diikuti oleh sekitar 70 peserta ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola penempatan PMI yang aman, legal, dan bermartabat. (*/rst)