Pemko Tanjungpinang Jadwalkan Seleksi PPPK Tahap II Mulai 24 April 2025

PPPK di Pemko Tanjungpinang saat di sebuah acara, belum lama ini. (ft humaspemkotanjungpinang)

Tanjungpinang – Seleksi kompetensi PPPK tahap II Pemko Tanjungpinang akan digelar, pada 24 hingga 26 April 2025. Bagi peserta yang telah lolos seleksi administrasi, selanjutnya diminta untuk mempersiapkan diri dengan baik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menyampaikan bahwa seleksi akan dilaksanakan di ruangan CAT BKPSDM Tanjungpinang.

“Peserta wajib hadir 90 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan atau ketidakhadiran sesuai jadwal akan mengakibatkan peserta dianggap gugur atau mengundurkan diri,” tegas Fatah seperti dilansir tanjungpinangkota.go.id, Senin (21/4/2025).

Fatah juga mengingatkan peserta untuk mematuhi ketentuan berpakaian yang telah ditentukan, yaitu mengenakan kemeja putih polos, celana atau rok hitam, serta jilbab hitam bagi peserta perempuan yang berhijab.

Selain itu, peserta diminta untuk tidak membawa aksesori pribadi seperti jam tangan, perhiasan, ikat pinggang, anting, atau bros selama ujian berlangsung.

“Peserta diwajibkan membawa alat tulis sendiri serta KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil setempat untuk keperluan verifikasi,” tambahnya.

Sebelumnya, BKPSDM telah mengumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahap II. Dari 459 pelamar, 407 dinyatakan lolos dan berhak mengikuti ujian kompetensi.

Sementara itu, 52 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat, baik karena masa kerja yang kurang atau ketidaksesuaian formasi yang dilamar dengan kualifikasi yang dimiliki. (*/fji)