Karimun, Lendoot.com – Pemkab Karimun mulai menerapkan sistem perencanaan penganggaran menggunakan cara elektronik, yang diberi nama e-planing dan e-budgeting.
Penerapan perencanaan dan penganggaran elektronik ini akan diberlakukan mulai tahun 2019 ini yang perencanaan penganggarannya dialokasikan pada pembangunan tahun mendatang.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, cukup lama mempersiapkan e-planning dan e-budgeting tersebut. Dia memperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun. Saat ini telah tersedia perangkatnya.
“Alhamdulillah pengerjaan bisa kita mulai di tahun 2020, yang penganggarannya mulai dilakuklan tahun ini. Kemarin pun kita sudah launching bersama Badan Pemerika Keuangan dan kemarin sudah kita launching dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri,” ucap Rafiq, Jumat (15/3).
Kemudahan atau keuntungan dalam penerapan e planing dan e budgeting ini, kata Rafiq, meningkatnya transparansi proses pengajuan anggaran, sehingga akan semakin teradah, terukur, dan efisien.
“Hasilnya nanti akan betul-betul dirasakan oleh masyarakat, tidak ada kegiatan yang mubazir. Kemudian akan terjadi penghematan-penghematan anggaran yang cukup besar, karena sudah terpola,” tambahnya.
Rafiq mencontohkan, misalnya dalam satu rencana usulan pembangunan jalan sepanjang satu kilometer atau lebih, sudah akan diketahui nilai proyeknya, karena sudah langusng terprogram. Begitu usulannya dimasukkan akan dapat langusng diketahui berapa nonilan proyek tersebut. Hal itu telah diprogram dalam system ini.
Hanya saja, jika nanti dalam perjalanannya ternyata anggaran tersebut tidak tercapai misalnya, dalam nominal Rp1 Triliun, maka akan dapat ditutupi atau dicukupkan pada APBD Perubahan.(muhammadsarih)