Pemkab Karimun akan Lepas Pengelolaan Parkir ke PT PKS

Bupati Karimun saat menandatangani kerjasama dengan PT PKS, belum lama ini. (ft sintya)

Karimun –  Pemkab Karimun bersama PT MSM Tiga Matra Satria resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan retribusi parkir berbasis digital.

Penandatanganan ini menjadi tonggak baru transformasi layanan publik, khususnya dalam sektor transportasi dan retribusi daerah.

Acara berlangsung di Kediaman Dinas Bupati Karimun dan dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab, Forkopimda, serta perwakilan stakeholder sektor transportasi dan usaha lokal.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Karimun terpilih periode 2025–2030, Ing Iskandarsyah, dan Direktur Operasional PT MSM Tiga Matra Satria, Bapak Andri Budiman, S.E., yang menandai awal kerja sama pengelolaan 51 titik parkir onstreet dan offstreet di wilayah Kota Tanjung Balai Karimun, serta rencana ekspansi ke wilayah Pulau Kundur pada fase berikutnya.

 Karimun Menuju Smart City: Tata Kelola Parkir Transparan dan Modern

Bupati Ing Iskandarsyah menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar proyek pendapatan daerah, namun juga bagian dari rencana besar transformasi Karimun menjadi Smart City, di mana seluruh layanan publik terintegrasi secara digital, efisien, dan transparan.

“Kami ingin membangun Kabupaten Karimun yang maju, terbuka, dan terpercaya. Parkir adalah wajah layanan publik di ruang terbuka yang harus kita kelola dengan baik. Bersama PT MSM, kami optimistis tata kelola parkir akan lebih modern dan minim kebocoran,” tegasnya.

Di sisi lain, Andri Budiman, S.E., selaku Direktur Operasional PT MSM Tiga Matra Satria, menyatakan kesiapan perusahaan untuk membangun infrastruktur digital parkir di Karimun dengan investasi bertahap dan transfer teknologi kepada SDM lokal.

“Kami membawa solusi yang telah teruji di berbagai kota besar di Indonesia dan siap menyesuaikannya dengan kebutuhan Karimun. Tidak hanya soal teknologi, kami juga ingin memberdayakan putra-putri daerah sebagai pengelola sistem ini,” ungkapnya.

Ruang Lingkup Kerja Sama: 51 Titik Tahap Awal, Pulau Kundur Tahap Berikutnya

Dalam PKS yang ditandatangani, lingkup kerja sama mencakup:

Penerapan sistem parkir digital di 51 titik strategis onstreet dan offstreet di Kota Tanjung Balai Karimun.

Perluasan ke Pulau Kundur dan kecamatan lain sesuai hasil evaluasi tahunan.

Implementasi perangkat parkir otomatis: barrier gate, sensor kendaraan, ANPR (Automatic Number Plate Recognition), dan sistem pembayaran non-tunai QRIS/e-money.

Sistem monitoring berbasis cloud yang dapat diawasi Pemkab secara realtime.

Pemberdayaan SDM lokal untuk operasional dan pemeliharaan sistem.

Target peningkatan PAD minimal 10% per tahun secara konsisten, dengan skema bagi hasil yang adil.

Jaminan target PAD tahunan, sebagai bentuk komitmen tanggung jawab pengelola terhadap pertumbuhan pendapatan daerah.

Investasi Awal dan Proyeksi Manfaat Ekonomi

PT MSM Tiga Matra Satria mengalokasikan investasi awal antara Rp2 sampai Rp5 miliar pada tahap pertama yang mencakup pembelian perangkat parkir, pembangunan jaringan, serta sistem backend dan front-end parkir.

Sistem digital ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir, sekaligus meningkatkan efisiensi pengawasan petugas lapangan.

Dari estimasi kendaraan parkir harian yang mencapai 1.500 kendaraan di seluruh titik, Pemkab Karimun berpotensi meningkatkan pendapatan retribusi parkir secara signifikan.

Realisasi pendapatan parkir yang selama ini masih stagnan di bawah Rp 400 juta per tahun ditargetkan melonjak hingga tembus di atas Rp 1 miliar dalam 2–3 tahun mendatang, berkat digitalisasi dan peningkatan kepatuhan masyarakat.

Harapan Kolaboratif dan Ekspansi

Bupati Ing Iskandarsyah berharap kerja sama ini menjadi percontohan kolaborasi ideal antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam meningkatkan layanan publik yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.

“Parkir yang dikelola dengan baik akan memperlancar lalu lintas, meningkatkan pendapatan daerah, dan menjadi wajah ketertiban kota. Karimun akan terus membuka diri terhadap inovasi yang memberi manfaat bagi rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, PT MSM merencanakan ekspansi ke Pulau Kundur dan kawasan strategis lain di Kabupaten Karimun setelah evaluasi tahap pertama dinyatakan berhasil, dengan tetap mengacu pada kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

 Kepala Dinas Perhubungan dan BPKAD Kabupaten Karimun turut memberikan pernyataan dukungan terhadap kerja sama ini, dengan menekankan pentingnya keterbukaan data dan akuntabilitas keuangan dari setiap titik parkir.

“Seluruh transaksi parkir akan tercatat secara realtime dan bisa diawasi bersama oleh Pemkab Karimun dan PT MSM, sehingga potensi kebocoran dapat ditekan seminimal mungkin,” jelas Kepala Dishub Karimun.

Penutup: Menuju Karimun yang Lebih Tertib dan Maju

Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi awal dari babak baru pengelolaan parkir di Karimun. Dalam waktu dekat, PT MSM bersama Pemkab Karimun akan mulai melakukan tahap instalasi perangkat parkir, pelatihan petugas, dan sosialisasi ke masyarakat.

Diharapkan dalam 3–5 tahun ke depan, Kabupaten Karimun memiliki tata kelola parkir yang modern, transparan, dan menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lain di Kepulauan Riau.

PT MSM Tiga Matra Satria merupakan perusahaan nasional penyedia solusi sistem parkir otomatis, smart traffic management, dan digitalisasi layanan publik, dengan pengalaman lebih dari delapan tahun menangani berbagai proyek di Indonesia. (*/rsd)

Artikel ini telah tayang di Kompasiana.com berjudul “Penanda tanganan MOU dan PKS Pengelolaan Parkir antara Pemkab Karimun VS PT MSM Tiga matra satria“,