Pemerintah Pusat Targetkan BPN Karimun Terbitkan 20.000 Sertifikat

Karimun, Lendoot.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun diberi target oleh Pemerintah Pusat agar dapat menyelesaikan penerbitan 20.000 Sertifikat Hak Tanah (SHT) pada tahun 2019 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun Jemmy mengatakan, dari sebanyak 20.000 sertifikat yang ditargetkan pemerintah pusat, untuk pemetaan pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 25.000 bidang tanah.

“Sesuai target yang diberikan itu sebanyak 20.000 sertifikat pada tahun 2019 ini. Sedangkan, pemetaan target pemerintah pusat kita menyelesaikan 25.000 bidang tanah,” kata Jemmy belum lama ini.

Jemmy menjelaskan, hingga saat ini (Juli 2019), BPN Karimun baru dapat menyelesaikan sebanyak 3.675 sertifikat yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun.

“Realisasi sampai saat ini kita sudah menerbitkan 3.675 sertifikat. Memang dibeberapa pulau ada yang masih sama sekali belum kita terbitkan, kita masih melakukan pendataan yuridis dan pemetaan,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya masih menemukan beberapa kendala yang menyebabkan penerbitan sertifikat sehingga belum dapat dikeluarkan.

“Kadang kami mencari data itu susah, istilahnya masyarakat itu tidak ada di tempat, jika hanya berharap dari RT/RW-nya saja itu boleh memaksakan untuk menentukan batas. Sehingga data kami yang seharusnya mencapai pada posisi sekian persen, hal ini yang menjadi kendala dan masih perlu disosialisasikan ke masyarakat,” tambahnya. (riandi)