Pemadaman Bergilir di Karimun Teratasi, tapi PLN Masih Berstatus SIAGA

Hendrico mengatakan, sebenarnya masa pemeliharaannya sudah disampaikan pihak PLTUke PLNULP Karimun sejak sepekan lalu. Hanya saja mengingat ada pelaksanaan STQH X Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun, maka Hendrico meminta penundaan. “Kalau kita paksakan saat pelaksaan STQH lalu itu, kita khawatir berdampak besar terhadap pelanggan masyarakat. Daya listrik kita prediksi tak memungkinkan cukup untuk STQH dan pelanggan masyarakat kalau PLTU keluar dari sistem,” jelasnya. Selasa (16/5/2023) pagi, PLTU Unit 2 akhinya baru masuk masa pemeliharaan. Hendrico mengatakan keluarnya PLTU Unit 2 dari sistem kelistrikan berkapasitas sekitar 5 Megawatt (MW), sehingga mengalami penurunan daya mampu menjadi 28 MW.

Karimun, Lendoot.com – Pemadaman bergilir yang terjadi di pelanggan PLN ULP Tanjungbalai Karimun, pada beberapa hari terakhir di Karimun, berakhir.

“Izin melaporkan pak. Untuk malam ini sepertinya aman kondisi kelistrikan,” ujar Budimansyah, Manajer PLN ULP Tanjungbalai Karimun, Selasa (19/9/2023).

Budimansyah mengatakan, untuk mesin PLTU #1 sudah selesai diperbaiki kemarin, Senin (18/9/2023). “Ini lebih cepat dari yang sudah kami agendakan,” jelasnya.

Dia juga menerangkan bahwa daya mampu PLTU saat ini berada di rentang daya empat Megawaat (MW). Ini akan dinaikan secara bertahap ke kondisi prima, yakni mencapai 5,5 MW.

“Jadi, untuk pemadaman bergilir bagi pelanggan kami, khususnya pelanggan masyakarat umum, kami berusaha sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Hanya saja, sambungnya, pemadaman bisa saja terjadi apabila terjadi gangguan tidak terencana pembangkit PLTD lain.  Jadi, saat ini, tegasnya lagi, kondisi neraca daya kelistrikan tetap masih dalam keadaan SIAGA.

Budimansyah merinci sebab masih berstatus siaga yakni dengan gambaran neraca daya sistem kelistrikan tanjungbalai Karimun.  Ketersediaan daya yang ada sebesar 30.1MW, sementara saat beban puncak berada 30.1 MW (perkiraan beban puncak saat ini).

Dengan ketiadaan daya tersisa saat beban puncak, maka disebut masuk dalam kategori status siaga. (msa)