Upacara Hari Kesdaran Nasional (HKN) yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 memiliki makna dan sejarah yang menarik untuk ditelusuri.
Memperingati Semangat Kemerdekaan dan Persatuan:
Tanggal 17 dipilih sebagai momen untuk merefleksikan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Di tanggal inilah, tepatnya 17 Agustus, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Upacara HKN menjadi wadah untuk menghargai perjuangan para pahlawan dan membangkitkan kembali semangat kemerdekaan dalam diri Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meningkatkan Kesadaran dan Tanggung Jawab ASN:
Tujuan utama HKN adalah untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab ASN terhadap tugas dan kewajibannya sebagai pelayan rakyat. Upacara ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa disiplin, nasionalisme, dan pengabdian kepada bangsa dan negara di dalam diri setiap ASN.
Sejarah Singkat HKN:
Awal Mula HKN: Upacara HKN pertama kali dicanangkan oleh Presiden Soeharto melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981 pada tanggal 1 Desember 1981.
Tujuan Awal HKN: Inpres tersebut menjelaskan bahwa upacara HKN bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kesadaran nasional, tanggung jawab, dan disiplin pegawai negeri.
Perubahan di Era Reformasi: Pada kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid, melalui Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2000, upacara HKN yang diatur dalam Inpres Nomor 14 Tahun 1981 dicabut. Alasannya, Presiden Abdurrahman Wahid menilai bahwa upacara HKN lebih menunjukkan kegiatan rutin dan kurang bermanfaat, serta tujuan awalnya untuk meningkatkan rasa kesadaran nasional dinilai tidak mencapai hasil maksimal.
Meskipun sempat dicabut, semangat HKN tetap hidup:
Walaupun upacara HKN tidak lagi diwajibkan secara resmi, semangat untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab ASN tetaplah penting. Semangat ini dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan lain, seperti seminar, workshop, dan pelatihan yang berfokus pada pengembangan kapasitas dan profesionalisme ASN.
Upacara Hari Kesadaran Nasional, meskipun sempat mengalami perubahan, memiliki peran penting dalam memupuk rasa nasionalisme, tanggung jawab, dan disiplin bagi ASN. Semangat HKN diharapkan dapat terus dilestarikan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari para ASN demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi bangsa dan negara. (*/rsd)