Karimun, Lendoot.com – Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara resmi dibuka hari ini, Senin (11/11/2019). Hal itu dipastikan setelah dikeluarkan Keputusan Bupati Nomor: 625/810/XI/20 tentang seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Karimun.
Namun meski pendaftaran sudah dibuka, Para pelamar belum dapat melakukan pendaftaran hingga, Senin (11/11/2019) sore. Hal itu diungkaplan salah satu pelamar kepada Lendoot.com.
“Website sscasn.bkn.go.id sudah bisa dibuka dari pagi. Namun kita belum bisamelakukan pendaftaran,” kata Windri, Senin (11/11/2019).
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Informasi Kepegawaian Pemkab Karimun Kiki Rahmadi mengatakan, untuk akses ke website sscasn.go.id memang sudah dapat dimasuki, namun belum dapat melakukan pendaftaran.
Menurutnya hal ini disebabkan karena ada beberapa daerah masih dalam proses validasi data ke situs resmi penerimaan CPNS tahun 2019.
“Kayaknya karena belum semua dimasukan data dari daerah-daerah. Disepakati bukanya jam 23.11 WIB. Karena sebelum jam itu sudah divalidasi atau datanya sudah dilink-kan,” jelas Kiki.
Ia menjelaskan, saat ini pelamar baru bisa melihat formasi-formasi penerimaan untuk di lingkungan Pemkab Karimun.
“Untuk lihat formasi sudah bisa. Hanya belum bisa melakukan pendaftaran,” katanya.
Seperti diketahui, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Karimun telah mendapatkan sebanyak 122 formasi CPNS. Adapun formasi tersebut terdiri dari 50 formasi untuk tenaga pengajar, 41 tenaga kesehatan dan 31 untuk bidang teknis.
Pendaftaran CPNS akan dibuka selama 15 hari dimulai pada tanggal 11 November 2019 dan berakhir pada 24 November mendatang. (ricky robiansyah)