Karimun, Lendoot.com – Sebanyak 468 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara direndam menggunakan air panas, Senin (11/11/2019).
Sabu-sabu seberat 468 gram itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus di tiga TKP yang baru-baru ini diamankan. Selain sabu, turut dimusnahkan 468 butir ekstasi dengan cara diblender menggunakan air panas.
Sabu dan ekstasi itu disita dari tersangka berinisial Se, Ar dan Ft. Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda oleh Satresnarkoba Polres Karimun.
Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Karimun Kompol M Chaidir dengan disaksikan sejumlah instansi terkait seperti Pengadilan, Kejaksaan, BNN, Bea dan Cukai, Lanal, Kodim, serta Tokoh Masyarakat yang berlangsung di Rupatama Polres Karimun.
Wakapolres Karimun Kompol M Chaidir mengatakan, peredaran narkoba bukan lagi dutargetkan kepada orang dewasa, melainkan juga telah memasuki kalangan anak-anak.
“Penyerangan narkoba bukan pada orang dewasa saja, tapi sudah masuk ke anak-anak,” kata Waka Polres Karimun, Kompol M Chaidir usai pemusnahan.
Ia mengatakan, pengguna narkoba sangat meresahkan dan mengganggu di lingkungan masyarakat. Hal iti juga berdampak mencoreng nama Kabupaten Karimun sebagai kabupaten dengan julukan Bumi Berazam.
Selain itu, menurutnya, Karimun yang berbatasan dengan negara tetangga, sehingga menjadi pintu gerbang masuknya barang-barang haram.
“Jangan sampai kita menjadi pintu gerbang masuknya narkoba, yang dilakukan oleh ulah orang-orang yang tidak berperikemanusian itu,” katanya.
Ia menyampaikan, dalam tahapan pengungkaoan narkoba juga membutuhkan waktu dan teknik tertentu, sehingga tidak dapat langsung dipublish ke masyarakat.
“Tidak bisa langsung dapat besar. Ada teknik-teknik dalam pengungkapan, ada tahapnya, dan tidak bisa langsung dipublikasikan,” kata Kompol Chaidir.(ricky robiansyah