Lewat Reses, Sebanyak 25 Anggota DPRD Bintan Berupaya Jaring Lagi Aspirasi Konstituennya

Bintan, Lendoot.com – Anggota  DPRD Kabupaten Bintan memasuki masa reses sidang II tahun 2022. Reses yang digelar sejak 22 sampai 25 September 2022 kemarin itu telah dilaksanakan 25 wakil rakyat Bintan tersebut.

Momentum ini dimanfaatkan Anggota  DPRD Bintan untuk kembali merajut silaturahmi sekaligus mendengarkan keluh dan kesah serta masukan dan aspirasi dari masyarakat pemilihnya.

Para legislator turun langsung menemui konstituennya di daerah pemilihannya masing-masing. Seperti misalnya, Anggota  DPRD Bintan Daerah Pemilihan (Dapil ) 3, Hasriawady terlihat bertemu dengan konstituennya di Dapil nya saat reses tersebut.

Aspirasi warga itu akan dibawa pulang ke Kantor DPRD Bintan untuk dibahas dan dimasukkan kedalam pokok-pokok pikiran para Anggota  DPRD Bintan untuk direalisasikan kepada masyarakat.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah.

Reses kedua di tahun 2022 ini dilakukan 25 Anggota  DPRD Bintan dari 4 Dapil  berbeda, Dapil  pertama dilakukan oleh Agus Wibowo, Daeng Muhammad Yatier, Fiven Sumanti, Sahak, Eddy Tiawarman, Siti Maryani, Suhardi, Zulkifli dan Suherianto. Wilayahnya mencangkup Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Kecamatan Teluk Sebong.

Sementara di Dapil  2 mencangkup Kecamatan Bintan Pesisir, Mantang dan Tambelan dilakukan 3 perwakilannya yakni Agus Hartanto, Arwan dan Muhammad Najib.

Di Dapil  3 yaitu di Kecamatan Bintan Timur dilakukan 7 orang perwakilannya diantaranya Hasriawady, Zulfaefi, Aisyah, Sri Wahyuni, M Toha, Yanti Maryanti dan Tarmizi.

Terakhir di Dapil  4 mencangkup Kecamatan Bintan Utara dan juga Seri Koala Lobam dilakukan oleh Indra Setiawan, Bani Suparti, Zakirman, Mirwan, Suardi dan Eriyanti.

Sekwan Bintan Riang Anggraini menerangkan jika kegiatan reses Anggota  DPRD Bintan tahun 2022 masa sidang kedua telah dilaksanakan sejak 22 September hingga 25 September 2022 kemarin.

Dalam pelaksanaannya, Riang melaporkan kegiatan berjalan lancar tanpa ada hambatan. “Selama pelaksanaannya lancar, masukan, saran dan juga aspirasi telah dituangkan kedalam laporan kegiatan reses untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Anggota  DPRD Bintan Dapil  4, Suardi saat melakukan reses di Dapil nya.

Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban Anggota  DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung.  Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil  sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. (*/oxy)