Karimun, Lendoot.com – Drama penangkapan kurir sabu seberat 1 Kilogram (Kg) dari Tanjungbalai Karimun ke Batam dari Tanjungbalai Karimun, seperti film-film aksi laga di televise.
Sabu yang diamankan dari tangan pelaku berinisial MAAKP berasal dari sabu yang sempat dilempar ke laut saat tengah menyeberangi perairan dengan menggunakan speedboat.
Saat sudah mengetahui kalau petugas mengejarnya, MAAKP langsung tancap gas. Pelaku juga sempat membuang tas ranselnya ke laut. Bahkan pelaku mencoba kabur dengan melompat ke laut.
“Pengejaran kami lakukan dengan menggunakan Kapal Patroli Polisi XXXI-1010 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dan kapal patroli XXXI-1003 Ditpolairud Polda Kepri,” Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang, Kamis (15/6/2023).
Petugas kemudian mengamankan kembali pelaku dan masih mendapatkan tas berisi barang bukti yang sempat dibuang ke laut tersebut.
Berdasarkan interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa tas yang dibuangnya berisi narkotika jenis sabu kurang lebih seberat satu kilogram.
Pelaku mengaku bahwa dirinya diupah Rp2 juta dengan sewa pompong Rp3 uta dari seorang pelaku lainnya di Batam. Saat ini lagi polisi ditugaskan sedang mencari identitas pelaku lain yang masih belum terungkap.
“Pelaku diberi upah Rp 2 juta untuk mengantarkan sabu tersebut dan Rp 3 juta untuk biaya penyewaan Speedboat yang digunakan untuk perjalanan dari Tanjungbalai Karimun menuju Kota Batam,” ungkapnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 Jo Pasal 113 Ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya. (rst)




