Ketua RW Teluk Paku Bantah Ada Warganya Terima Hibah dari Dinas Perikanan

Karimun, Lendoot.com – Kabar ada seorang anggota DPRD Karimun yang terseret namanya menggunakan Pokir (pokok pikiran) atau dana aspirasinya di dana hibah Dinas Perikanan Kelautan Karimun, terus merebak.

Lokasi tambak ikan di Teluk Paku yang diduga telah mendapat bantuan dana hibah yang totalnya mencapai Rp16 Miliar itu, mendapat sanggahan Ketua Rukuk Warga (RW), Edi.

“Warga kami tanya, khususnya kelompok tani dan nelayan, apakah ada warga kita yang dapat dana hibah dari Dinas Perikanan Kelautan Karimun? Saya jawab, tidak ada,” ujar Edi.

Setelah membaca berita tersebut, Edi mengaku terkejut. “Kaget juga kami membaca berita sebelumnya, kalau warga dapat dana hibah. Tidak ada itu, saya pastikan. Sebab, kalau ada, pasti saya sebagai Ketua RW mengetahui,” ungkapnya.

Seorang warga lainnya, Fadly Harun juga menguatkan pernyataan Ketua RW Edi tersebut. “Setahu kami, tak ada warga kami yang mendapatkan bantuan dana hibah perikanan,” ujarnya.

Jika memang tambaknya seperti di foto sebelumnya benar berlokasi tersebut ada di Teluk Paku, maka dugaan fiktif semakin besar.

“Kalau benar ada dugaan fiktif, kami dukung penegakan hukumnya. Proses dan tangkap saja,” tegas Edi.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun  telah memanggil 50 orang dari kelompok usaha bersama (KUB) dan koperasi untuk full bucket dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

Saat itu ada satu nama penerima dana hibah yang diperiksa Kejari tersebut menyebut nama seorang anggota DPRD Karimun yang menggunakan dana Pokir (Pokok Pikiran)-nya.

“Sudah ada 50 orang yang kita panggil dan mintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana hibah di Dinas Perikanan Kelautan Karimun. Ada satu nama menyebut kalau dana hibah itu dari Pokir salah satu anggota DPRD Karimun” ujar Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Rezi Dharmawan, belum lama ini.

Dari penelusuran Lendoot.com, satu nama Anggota DPRD Karimun tersebut menitipkan Pokirnya dengan pembangunan tambak di Teluk Paku dan Pulau Merak. Dikabarkan anggarannya mencapai Rp200 jutaan di satu titik Pokir tersebut.

Ketika Lendoot.com menyambangi salah satu tambak di kawasan Teluk Paku, tampak tidak sesuai kondisinya dengan yang dianggarkan dari dana hibah tersebut.

Sementara itu, selain 50 orang tersebut, kata Rezi, masih ada sekitar 80 orang lagi yang akan terus dipanggil terkait kasus tersebut. Termasuk Kepala Dinas Perikanan Kelautan Karimun, Ahmadi juga sudah dimintai keterangannya, pada 15 Juni 2023 lalu.

Full data dan full bucket ini dilakukan terkait laporan masyarakat terhadap dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan bidang perikanan di Pemkab Karimun. (msa)