Kemenag Karimun Masih Menunggu Kuota Haji dari Pusat

Pertimbangan untuk menentukan angka terbaru dari Bipih 2023, salah satunya adalah masalah konsumsi. Tercapainya kesepakatan biaya perjalanan ibadah haji itu tentu patut diapresiasi. Meski sebelumnya sempat terjadi tarik-menarik dalam hal penetapan biaya. Kesepakatan yang diraih Pemerintah dan DPR itu memberikan kepastian bagi calon jemaah haji Indonesia. Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja BPIH Marwan Dasopang mengatakan, dengan kesepakatan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini, biaya perjalanan haji ditanggung dua pihak. Pertama, calon jemaah haji menanggung biaya penyelenggaraan haji sekitar 55,3 persen dari total Bipih 2023 sebesar Rp90,05 juta, atau setara dengan Rp49,81 juta.

Karimun, Lendoot.com – Kementerian Agama (Kementerian Agama) Kabupaten Karimun masih menunggu jumlah kuota haji 2023 dari Pemerintah Pusat.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan haji tahun 1444/2023 masehi di Jeddah, 8 Januari lalu.

Dalam kesepakatan itu, disepakati kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun ini sebesar 221 Ribu jiwa. Selain itu, tidak ada lagi pembatasan usia jamaah, seperti diterapkan pada tahun sebelumnya.

“Sampai hari ini, kami masih menunggu jumlah kuota haji tahun 2023 untuk Kabupaten Karimun,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Karimun Endang Sri Wahyu, Senin (23/1/2023).

Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Pusat sedang menghitung kuota secara nasional. Untuk kemudian baru dapat diketahui berapa kuota untuk di daerah- daerah.

“Dipusat masih hitung kuota nasional lebih dahulu,” katanya.

Kuota haji 2023 membawa angin segar kepada calon jamaah haji di Indonesia, khususnya Kabupaten Karimun. Hal itu mengingat, selama dua tahun terakhir, kuota haji dilakukan pembatasan akibat mewabahnya Pandemi Covid-19 di berbagai negara di Dunia.

Untuk di Indonesia, akibat Pandemi yang melanda, kuota haji terpaksa dilakukan pembatasan. Hal tersebut memberikan dampak terhadap, banyaknya jamaah yang telah terdaftar, gagal berangkat.

Selain itu, akibat pembatasan itu juga, terjadi  penumpukan terhadap daftar haji sejak tahun 2020 lalu.

“Harapannya kami bisa berangkat tahun ini, tahun 2021 lalu kami tidak masuk dalam daftar keberangkata 76 jamaah haji,” kata Solihin warga Karimun.

(*)