Karimun, Lendoot.com – Tahun 2018, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepri mencatat, ada sebanyak 227 kekerasan terhadap anak.
Kepala DP3AP2KB, Misni menjelaskan, untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak banyak terjadi di Kota Batam, sedangkan untuk kasus pernikahan usia dini terbanyak di Kabupaten Karimun.
“Kita ketahui, Provinsi Kepri belum terbebas dari kasus kekerasan terhadap anak, dari kekerasan seksual kriminal dan pernikahan usia dini masih saja terjadi,” ujarnya usai pengukuhan.
Sedangkan Januari hingga Maret 2019 ini pihaknya mencatat ada belasan kasus yang tercatat. Oleh karena itu diharapkan seluruh pihak harus berkomitmen agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak tersebut.
“Anak merupakan aset bangsa, estafet penerus pembangunan. Maka dari itu kita harus sepakat menjaga anak-anak tumbuh hidup berkembang, berpartisipasi, terbebas dari kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya. (riandi)