Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Kabupaten Termuda ini Meningkat

Konselor Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Anambas, Erda. “Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur terus meningkat di Anambas,” katanya seperti lendoot kutip dari sijoritoday, Kamis (27/4/2023). Atas kondisi ini, Dinsos P3A Kabupaten Anambas kembali melakukan pendampingan terhadap anak korban pengabulan bawah umur. Kali ini, Dinsos P3A mendampingi anak korban pengabulan asal Palmatak yang kini dua pelakunya diamankan di Polres Anambas.

Anambas, Lendoot.com – Angka kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur di kabupaten termuda di Provinsi Kepri ini, atau Kabupaten Kepulauan Anambas meningkat.

Ini diungkapkan Konselor Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Kepulauan Anambas, Erda. “Kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur terus meningkat di Anambas,” katanya seperti lendoot kutip dari sijoritoday, Kamis (27/4/2023).

Atas kondisi ini, Dinsos P3A Kabupaten Anambas kembali melakukan pendampingan terhadap anak korban pengabulan bawah umur. Kali ini, Dinsos P3A mendampingi anak korban pengabulan asal Palmatak yang kini dua pelakunya diamankan di Polres Anambas.

Erda menuturkan, sebagian besar pelaku pencabulan anak bawah umur merupakan keluarga dekat yang tidak disangka-sangka.

Ia mengimbau para orang tua untuk selalu waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap si anak. “Saya mengimbau seluruh masyarakat dan orang tua untuk selalu berwaspada kepada orang yang tidak di kenal maupun orang terdekat,” imbaunya. (*/mrj)