Karantina Kepri Apresiasi BC Karimun terkait Pemusnahan Barang Ilegal

Karantina ikut serta dalam acara pemusnahan barang ilegal di DJBC Kepri, siang tadi. (ft msaimi)

Karimun, Lendoot.com – Kepala Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kepri Herwintarti menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Karimun atas komitmen penegakkan hukum dan melindungi masyarakat dengan pemusnahan barang illegal, siang tadi.

“Karantina Kepri siap bersinergi dengan Bea Cukai Karimun dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” ujar Herwintarti usai acara pemusnahan di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa (9/7/2024).

Sementara itu, benda sitaan dan BMN yang dimusnahkan siang tadi terbilang fantastis. Ini menunjukkan masifnya peredaran barang ilegal di wilayah Kepri.

Barang illegal yang dimusnahkan di antaranya; rokok illegal 995.648 batang, bawang merah 13.887 kg, kosmetik 7.288 pcs, bawang bombai 58.555 kg, daging beku 6.180 kg, pakaian bekas 60 koli.

Pemusnahan benda sitaan dan BMN ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Bea Cukai Karimun dan instansi terkait berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi masyarakat. (msa/aan)