Karimun, Lendoot.com – Kepala Desa Pangke Junaidi menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karimun, atas kebijakan perpanjangan masa jabatan Kades di Karimun.
Junaidi mengatakan, kebijakan perpanjangan masa jabatan Kades ini dinilai membawa manfaat besar bagi desa dan masyarakatnya.
“Perpanjangan masa jabatan Kades ini memungkinkan kami, para kades memiliki waktu yang lebih panjang untuk menyelesaikan program-program pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Alasan penting lainnya, tambahnya, karena desa-desa di Karimun masih membutuhkan banyak pembangunan dan pengembangan di berbagai bidang.
Dengan masa jabatan yang lebih panjang, jelasnya lagi, Kades dapat bekerja dengan lebih fokus dan terarah. “Mereka tidak perlu terburu-buru menyelesaikan program-program jangka pendek, dan dapat lebih berkonsentrasi pada program-program jangka panjang yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Kades Junaidi juga menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan Kades meningkatkan stabilitas kepemimpinan di desa. Hal ini penting untuk menjaga kondusifitas dan kelancaran roda pemerintahan desa.
“Selain itu, perpanjangan masa jabatan kades juga memberikan kesempatan bagi kades untuk membangun hubungan yang lebih kuat dengan masyarakat. Dengan waktu yang lebih lama, kades dapat lebih mengenal kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dan lebih mudah untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam membangun desa,” jelasnya.
Kades Pangke berharap kebijakan perpanjangan masa jabatan kades ini dapat terus dilanjutkan di masa depan. “Saya meyakini bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan desa-desa di Karimun” ungkapnya. (msa)




