Jelang Imlek, Polsek Meral Imbau Tidak Nyalakan Petasan di Rumah dan Pinggir Jalan

Karimun, Lendoot.com – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan Imlek 2547, Jajaran Kepolisian Sektor Meral mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan di rumah dan pinggir jalan.

Kapolsek Meral AKP Brasta Pratama Putra mengatakan, pihaknya saat ini baru mengeluarkan imbauan terkait penyalaan petasan atau mercon saat malam perayaan Imlek tahun 2023.

Imbauan itu, bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat pada saat Imlek mendatang.

“Untuk kategori mercon atau petasan kami minta tidak dinyalakan dirumah atau pinggir jalan. Untuk penggunaannya ada aturan dan harus sesuai ketentuan,” kata Brasta, Selasa (17/1/2023).

Lebih lanjut, Brasta menyebutkan untuk kategori kembang api diperbolehkan, hanya saja masyarakat diminta untuk hati- hati dan tidak memainkan di lokasi- lokasi rawan terjadi kebakaran.

“Kami minta untuk hati- hati. Kembang api masih kategori diperbolehkan,” katanya.

Selain itu, Brasta mengatakan, Polsek Meral juga akan melakukan pengalihan lalu lintas di sejumlah titik di kawasan Meral dengan tujuan untuk memberikan kelancaraan arus lalu lintas.

“Ada beberapa titik kami alihkan lalu lintasnya, dan pada 21 Januari nanti untuk kawasan Jalan A Yani Meral kota, kami juga akan menertibkan parkir, dimana parkir akan dialihkan ke bahu jalan sebelah kiri dari arah Tanjungbalai ke Sei Raya,” katanya.

(*)