Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar Sosialisasi Pembinaan Kepatuhan LPG 3 Kg Bersubsidi Tahun 2025 di Plaza Hotel, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setdako Tanjungpinang, Elfiani Sandri, dan diikuti oleh seluruh agen serta pemilik pangkalan LPG 3 Kg se-Kota Tanjungpinang.
Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan sosialisasi ini adalah upaya Pemko untuk memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan dalam distribusi LPG bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami mengapresiasi seluruh pangkalan gas di Kota Tanjungpinang yang telah menjual LPG 3 Kg sesuai dengan HET. Kepatuhan ini mencerminkan komitmen kita bersama dalam menjaga keadilan distribusi subsidi energi,” ujar Riany seperti dikutip dari web resmi tanjungpinangkota.go.id.
Fokus Pengawasan dan Peran Lintas Sektor
Dalam sambutannya, Elfiani Sandri menekankan bahwa LPG 3 Kg merupakan komoditas vital, sehingga pengawasan distribusinya harus konsisten.
“Kami berharap terbangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai aturan, tanggung jawab, dan kewajiban seluruh pihak. Pemko Tanjungpinang bersama Pertamina, Ditjen Migas, dan aparat penegak hukum harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga agar LPG 3 Kg tidak disalahgunakan,” tegas Sandri.
Narasumber yang hadir meliputi perwakilan dari Polresta Tanjungpinang, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, dan Pertamina Patra Niaga Kepri, yang memberikan materi pengawasan, kebijakan, dan tata niaga LPG bersubsidi.
Saat ini, Kota Tanjungpinang memiliki 319 pangkalan LPG 3 Kg, dengan sebaran terbanyak berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur (172 pangkalan). Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif untuk mencari solusi teknis di lapangan guna memperkuat efektivitas distribusi subsidi. (fji)




