Karimun – Seorang pegawai Perumda BPR Tuah Karimun bagian IT berinisial TW yang mengancam akan meretas (hack) semua Media Massa yang ada di Karimun, mendapat tanggapan dari sejumlah wartawan di Karimun.
Ancaman yang dilayangkannya dari salah seorang awak media yang akanmemuat berita tentang dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya berinisial Y, beberapa waktu lalu, kemudian coba dikonfirmasi kebenaran terkait ancaman tersebut
Terkait kasus tersebut, juga sudah masuk laporan resmi ke Polsek Balai Karimun.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi media ini terkait ancaman akan melakukan hack terhadapo media di Karimun, TW malah mengajak berkelahi wartawan yang mengkonfirmasinya. Ini terjadi saat pertemuan di salah satu kedai kopi di wilayah Poros Karimun, Jumat (10/4/2026) malam.
Saat ditanya sejumlah wartawan terkait maksud TW akan mengatakan menghack semua media di Karimun, TW justru marah dan mengajak awak media ini baku hantam.
“Ia saya ngomong gitu, kenapa? Kalau gak senang berantam aja kita yok,” ucap TW dengan nada arogan, dalam pertemuan itu.
TW (pria memakai tas ransel hitam, berjalan menuju meja), saat mendatangi awak media di salah satu kedai kopi di wilayah Poros Karimun, Jumat (10/4/2026) malam | Foto: Screenshot CCTV Kedai Kopi
Selain ucapan, gestur tubuh TW yang mengepal tangan dan menarik kerah lengan baju pun seolah bersiap untuk adu tinju.
Atas hal ini, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO Kabupaten Karimun, Rusdianto angkat bicara.
Sikap arogan TW yang menantang awak media berkelahi dan dengan ancaman akan meretas semua media massa di Kabupaten Karimun, kata Rusdi, merupakan bentuk intimidasi terhadap kinerja wartawan.
Menurutnya, wartawan yang meminta konfirmasi sebelum menaikkan suatu berita sudah melakukan kewajibannya secara profesional ‘independen’, dan dilindungi dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Wartawan yang meminta konfirmasi sebelum berita naik sudah bekerja profesional. Apapun jawaban yang diberikan narasumber bisa di tulis, meski narasumber hanya diam atau justru mengancam, kata-kata tersebut bisa dikutip dan dimuat dalam berita,” ujar Rusdi pada, Sabtu (11/4/2026) malam.
“Wartawan bekerja diatur dan dilindungi Undang-Undang, jadi jangan mengintervensi apalagi bersikap arogan ketika dikonfirmasi,” tambah Rusdi.
Selain sikap arogansi terhadap awak media, Rusdi juga berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Balai Karimun segera menyelesaikan dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya Y.
“Saya harap Polisi segera mengusut kasus itu, agar ada kekuatan hukum tetap dan efek jera bagi pelaku. Untuk pihak Manajemen BPR Tuah Karimun juga harus segera evaluasi kinerja TW, berikan sanksi teguran dan bila perlu di pecat agar tidak merusak nama baik perusahaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ary, salah seorang awak media yang ada di lokasi kejadian mengaku geram. Menurutnya, TW bersikap sepele terhadap kinerja Jurnalistik.
“Ini termasuk pengancaman terhadap media, karena dia jelas mengaku dan membenarkan terkait akan menghack semua media di Karimun. Dia juga mengajak awak media yang ada di situ baku hantam. Saya saksinya, mendengar sendiri dan ada rekaman CCTV nya,” ucap Ary pada, Jumat (10/4/2026) kemarin.
“Jangan mentang-mentang dia punya ilmu IT, jadi semena-mena mau melakukan hack, apalagi terhadap media massa,” tambahnya.
Kepada pihak Manajemen Perumda BPR Tuah Karimun, Ary meminta agar TW segera di pecat. Menurutnya, bukan hanya pribadi, sikap arogan TW juga dapat mencemari nama perusahaan.
“Yang pertama dia diduga hendak memukul wanita yang tidak lain adalah rekan kerjanya sendiri alias satu kantor, yang kedua saat dikonfirmasi awak media dia malah mengajak baku hantam serta mengancam melakukan hack terhadap media massa di Karimun. Dua sikap arogan ini saya rasa cukup untuk pihak perusahaan memecat dia,” tutupnya. (rsd)



