Karimun, Lendoot.com – Berkat kerja keras dan dedikasi tinggi Saterskrim Polres Karimun, akhirnya menangkap terduga pelaku pencurian toko serba ada (Toserba) di jalan Ahmad Yani Karimun, Jumat (7/6/2019). Nilai kerugian korban diperkirakan sekitar Rp1,3 juta.
Atas kejadian dan laporan dari korban, swlang tiga hari saja jajaran Reskrim Polres Karimun bergerak cepat membekuk pelaku DD beserta sejumlah barang buktinya.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara membenarkan penangkapan tersebut. Kronologi kejadian dijelaskan, Senin (10/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Lulik menambahkan, selanjutnya Team Opsnal Sat Reskrim Polres Karimun melakukan Introgasi terhadap pelaku, dan pelaku sendiri mengakui seluruh perbuatannya, telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Toserba Indo A Yani.
”Kemudian tim melakukan penggeledahan terhadap mobil yang di bawa pelaku dan kami berhasil mengamankan barang hasil curian tersebut, selanjutnya pelaku berserta barang bukti di bawa dan diamankan di Polres Karimun,” jelas Lulik.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa Uang kertas sejumlah Rp 1.229.000, uang logam Rp 164 ribu. Atau totalnya sekitar Rp 1,3 juta. (azis/kmg)