Tanjung Pinang, Lendoot.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad berpesan kepada para guru berstatus PPPK agar menjadi guru yang baik saat menjalankan profesinya sebagai seorang guru.
“Maka bapak ibu yang ditugaskan di sekolah-sekolah dimana kesepakatan perjanjian kerja ditandatangani. Jadilah guru yang baik, profesional, proses karirnya berjenjang dengan baik. Suatu saat bukan tidak mungkin dapat menjabat kepala sekolah bahkan jabatan di luar sekolah,” kata Ansar lagi.
Ini disampaikannya saat menyerahkan SK bagi 243 tenaga honorer berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahap II, di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri formasi tahun 2021, di Aula Wan Seri Beni Dompak, kemarin.
Dia juga berpesan, bahwa tugas mendidik memang bukan hal yang mudah. Sehingga ada dua prinsip penting dalam menjadi pendidik, yaitu transfer knowledge dan change of behaviour.
“Mentransfer ilmu dan yang tak kalah penting mengubah perilaku peserta didik, agar kedepannya diharapkan dapat menjadi generasi yang dapat diandalkan,” ungkapnya.
Kegiatan yang disejalanakn dengan pembekalan itu, diharapkan Ansar agar setiap guru PPPK dapat mengetahui porsi dan posisinya masing-masing.
“Berbagai macam aturan akan disampaikan narasumber termasuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, yang harus dicover agar menjadi jaminan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, disejalankan dengan pembukaan orientasi bagi para honorer PPPK, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja.
Ke-243 orang tersebut, mengisi 264 alokasi formasi PPPK Guru Tahap II di Lingkungan Pemprov Kepri, mereka merupakan para peserta tes yang lulus seleksi kompetensi pada 8 sampai 10 Desember 2021 lalu.
Para peserta yang lulus kompetensi tersebut, mengisi formasi yang tersebar di 7 Kabupaten Kota dengan rincian antara lain, Kota Batam 105 orang, Kota Tanjungpinang 35 orang, Kabupaten Bintan 24 orang, Kabupaten Kepulauan Anambas 14 orang, Kabupaten Natuna 28 orang, Kabupaten Karimun 33 orang, dan Kabupaten Lingga 25 orang.
Adapun total alokasi PPPK untuk formasi guru di lingkungan Pemprov Kepri tahun 2021 645 orang, dimana formasi tahap satu telah diserahkan SK kepada 381 orang, dan sudah menandatangani perjanjian kerja pada 26 April 2022 lalu, yang telah mulai bekerja sejak 27 April 2022..(ina)




