Karimun, Lendoot.com – Partai Golongan Karya (Golkar) kembali mempercayai Muhammad Yusuf Sirat menjabat sebagi Ketua DPRD Kabupaten Karimun periode 2019-2024.
Hal ini dikatakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq, usai menggelar rapat penyampaian penetapan Ketua DPRD Kabupaten Karimun di Kantor Golkar, Kavling, Tebing, Selasa (17/9/2019) sore.
Diketahui, pada pemilu 2019, Golkar kembali unggul dalam pemilihan legislatif dengan perolehan kursi terbanyak yakni 8 kursi.
Rafiq mengatakan, surat bernomor R-873/Golkar/VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019 dari pimpinan pusat partai Golkar itu telah diterima DPD Golkar Kabupaten Karimun sejak empat hari lalu.
“Surat dari DPP sudah ada, dimana ditujukan kepada DPD Golkar Provinsi Kepri, lalu tembusan disampaikan kepada kita,” ujar ujarnya.
Rafiq menjelaskan, dalam surat keputusan itu memandatkan dan menyetujui kembali nama Muhammad Yusuf Sirat sebagai Ketua DPRD Karimun dari tiga nama lainnya yang diusulkan DPD Golkar yakni Samsul, Hj Rohani, dan Anwar Hasan.
“Dengan penetapan ini terjawab lah apa yang menjadi pertanyaan di masyarakat terhadap usulan dari DPD partai Golkar melalui pleno yang kami lakukan dari empat nama calon yang diusulkan,” jelasnya.
Ketua DPD partai pohon beringin Kabupaten Karimun itu berpesan, sebagai ketua DPRD Karimun yang ditunjuk, M Yusuf Sirat agar dapat mengemban amanah, termasuk menjalin komunikasi yang baik antar partai lainnya.
“Tentu sebagai ketua yang ditunjuk InshaAllah mampu mengemban amanah dengan baik, dan menjalin komunikasi Politik,” katanya. (riandi)