Lingga – Peringatan Hari Batik di Kabupaten Lingga menjadi momentum penting bagi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) untuk melestarikan dan mempromosikan corak batik khas daerah. Dekranasda menegaskan komitmennya agar batik Lingga semakin dikenal luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Ketua Dekranasda Lingga, Feby Sarianty, mengatakan bahwa pihaknya telah mencetak batik dalam berbagai model, mulai dari kain hingga diolah menjadi tas dan pakaian. Inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan nilai jual dan daya tarik batik.
“Kami ingin batik Lingga tetap lestari dan terus diperkenalkan. Dengan menambah nilai guna, batik akan lebih diminati,” kata Feby Sarianty, Kamis (2/10/2025).
Aturan Pemakaian dan 21 Motif Terdaftar HAKI
Komitmen pelestarian ini didukung oleh Pemerintah Kabupaten Lingga melalui peraturan daerah yang mewajibkan masyarakat mengenakan batik Lingga setiap hari Kamis, sementara pelajar mengenakannya setiap hari Rabu.
Feby menambahkan, saat ini sudah terdapat 21 motif batik Lingga yang resmi terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ragam motif ini telah menjadi identitas sekaligus kekayaan budaya Kabupaten Lingga.
Motif-motif tersebut banyak terinspirasi dari kekayaan alam dan budaya lokal, seperti awan berarak, itik pulang petang, pucuk rebung, daun paku, dan tampok manggis.
Promosi batik terus digencarkan melalui berbagai kegiatan, mulai dari fashion show, pameran, hingga aktif mengikuti event di tingkat provinsi maupun nasional. Berkat upaya ini, batik Lingga kini tak hanya digemari masyarakat lokal, tetapi juga menjadi pilihan cinderamata bagi wisatawan dan tamu daerah. (wan)




