Capaian Kinerja Imigrasi Karimun Triwulan III Capai 96% Target PNBP

Jajaran Kantor Imigrasi Karimun saat diwawancara wartawan, pagi tadi. (ft ricky)

Karimun – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun mencatat capaian kinerja yang sangat positif pada triwulan III tahun 2025. Dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,001 miliar, Imigrasi Karimun berhasil merealisasikan Rp7,68 miliar atau sekitar 96 persen.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun, Dwi Avandho Farid, menyampaikan hasil ini saat pemaparan capaian kinerja di Aula Imigrasi Karimun, Rabu, 1 Oktober 2025.

“Sudah 96 persen dari target atau sebesar Rp7.683.425.315,” kata Dwi Avandho Farid.

Pelayanan Paspor dan Lalu Lintas Pelabuhan

Sepanjang triwulan III, Imigrasi Karimun juga mencatat kinerja sebagai berikut:

Penerbitan Paspor: Sebanyak 2.494 paspor telah diterbitkan.

Penundaan Paspor: Sebanyak 20 permohonan paspor ditunda karena ditemukan dugaan pelanggaran aturan.

Lalu Lintas Internasional: Jumlah WNI yang melintas di Pelabuhan Internasional Karimun tercatat 77.949 orang, sementara WNA sebanyak 22.478 orang.

Penolakan: Imigrasi menolak keberangkatan 35 WNI dan menolak kedatangan 4 WNA karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

Di samping itu, Imigrasi juga memproses sejumlah permohonan izin tinggal, termasuk 80 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 20 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Intelijen dan Penindakan Hukum

Di bidang penindakan, Imigrasi Karimun aktif menjalankan pengawasan dan intelijen. Beberapa kegiatan yang dilakukan pada triwulan III antara lain:

Deportasi: Terhadap 2 WNA.

Penangkalan: Sebanyak 2 kali.

Operasi Gabungan: Dilakukan 1 kali.

Kegiatan Intelijen: Dilakukan sebanyak 11 kali.

Imigrasi Karimun juga melaksanakan pembinaan di 6 desa binaan, yaitu Desa Pauh, Sungai Ungar, Sawang Laut, Tebias, Pangke, dan Selat Mendaun, sebagai upaya pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut. (rko)