Karimun, Lendoot.com – Pemerintah Kabupaten Karimun belum menerima intruksi terkait rencana Presiden RI Joko Widodo akan memangkas jabatan eselon III dan IV di struktur pegawai negeri sipil.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kalinya pada Minggu (20/10/2019). Adapun pemangkasan pejabat eselon itu, menurut Presiden RI akan mempersingkat prosedur birokrasi nantinya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan, terkait intruksi pemangkasan pejabat itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun saat ini masih menunggu.
“Sekarang belum, regulasinya kita belum tahu. Kita tunggu ada regulasinya, kalau memang ditetapkan maka akan dilaksanakan,” kata Firman, Selasa (23/10/2019).
Adanya wacana pemangkasan tersebut, menurutnya akan berpengaruh secara struktur kelembagaan di Pemkab Karimun apabila benar-benar ditetapkan.
“Jabatan struktural nanyinya akan diganti menjadi pejabat fungsional pelaksana dan adminstrasi. Jadi berpengaruh dan berubah, dalam artikata SOTK berubah total,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya masih belum dapat memastikan pengaruh yang akan terjadi di Pemkab Karimun karena belum adanya ketetapan yang resmi.
“Kita juga belum tau tujuannya apa. Mungkin untuk efesiensi tunjangan. Tapi jabatan di fungsional juga ada tunjangan. Regulasinya kita belum tau,” katanya. (ricky robiansyah)