Jakarta – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyuarakan suara petani untuk mendukung program pangan Prabowo-Gibran.
Salah satu poin penting yang diserukan adalah mengembalikan posisi penyuluh ke Kementerian Pertanian (Kementan) sesuai aturan atau sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
Ini disampaikan Sekretaris Jenderal HKTI, Sadar Subagyo. Dia menegaskan peran krusial penyuluh sebagai garda terdepan dalam mendampingi petani dan mentransformasi teknologi pertanian. Menurutnya, swasembada pangan mustahil terwujud tanpa penyuluh yang kuat dan terpusat.
“Amandemen undang-undang otonomi daerah untuk mengembalikan penyuluh pertanian ke Kementan sesuai UU Nomor 16 Tahun 2006 mutlak dilakukan,” tegas Sadar seperti dikutip dari infopublik.id, Kamis (4/7/2024).
Sadar menuturkan, HKTI memandang program Prabowo-Gibran, khususnya terkait sektor pangan, dengan penuh optimisme. Delapan program prioritas, termasuk swasembada pangan, energi, air, lingkungan, benih, pupuk, dan kesejahteraan petani, diyakini membutuhkan peran sentral penyuluh.
“Penyuluh bagaikan penyanyi yang menyampaikan lagu kepada pendengarnya. Merekalah yang menyampaikan teknologi dan inovasi kepada petani, memastikan program-program strategis ini terlaksana dengan baik,” jelas Sadar.
Pernyataan Sadar diperkuat oleh Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB), Siti Amanah. Ia menyoroti pentingnya kesatuan pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh di bawah Kementan, alih-alih terfragmentasi di pemerintah daerah.
“Orientasi dan prioritas pembangunan daerah beragam, sehingga perlu kesatuan visi dan misi penyuluh untuk fokus meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian secara nasional,” ungkap Siti Amanah.
HKTI dan para ahli di bidang pertanian ini mendesak agar regulasi terkait penyuluh dikaji ulang dan diperkuat. Dengan kelembagaan yang kokoh dan terpusat, penyuluh diharapkan dapat memainkan peran maksimal dalam mendukung program-program strategis Prabowo-Gibran, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. (*/rsd)