Disdagin Berikan Pelatihan Sertifikasi bagi 35 IKM di Tanjungpinang

pegawai Disdagin dan IKN Tanjungpinang saat acara pembukaan pelatihan sertifikasi di Hotel CK Tanjungpinang, pagi adi. (ft fuji)

Tanjungpinang, Lendoot.com  – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang menggelar pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi 35 pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut, berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Kepulauan Riau, selama dua hari, dari Senin (8/7/2024) hingga Selasa (9/7/2024).

Kepala Disdagin Kota Tanjungpinang, Riany, menjelaskan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan IKM di kota Tanjungpinang.

“Dengan mendapatkan sertifikasi halal, produk-produk IKM kita bisa meraih peluang di pasar yang lebih luas, sehingga para pelaku usaha dapat meningkatkan daya saing dan ekonominya,” ujar Riany, dalam sambutannya menutup kegiatan tersebut, siang tadi.

Pemko Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada para pelaku IKM agar usahanya semakin berkembang dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional.

“Sertifikasi halal tidak hanya penting bagi konsumen Muslim, tetapi juga menunjukkan komitmen produsen terhadap kualitas dan kebersihan produk mereka,” tambah Riany. (*/fja)