Karimun, Lendoot.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas, Polda Kepri dan jajaran akan melaksanakan razia bertajuk Operasi Simpatik tahun 2019 ata Operasi Keselamatan Berlalu Lintas.
Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai pada hari Senin 29 April hingga 12 Mei 2019 mendatang.
Dalam operasi ini terdapat sembilan sasaran yang menjadi prioritas yaitu berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasarannya adalah, pengemudi di bawah umur, berkendara melawan arus, mengemudi motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang motor tidak menggunakan helmet, mengemudikan ranmor dalam keadaan mabuk miras atau narkoba.
Berkendara sambil menggunakan handphone, Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, Ranmor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNBK standar dan Ranmor bak terbuka untuk angkut orang.
Dalam rilisnya, Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan, dengan adanya operasi tersebut diharapkan masyarakat Kabupaten agar melengkapi perlengkapan kendaraannya dan memakai helmet salam berkendara.
“Sayangilah diri anda dan keluarga sehingga tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Oleh karenanya, dimohon kerjasamanya agar dapat terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya. (riandi)