Dalam 2 Bulan, 14 Laki-laki dan 5 Wanita Tertangkap Kasus Narkoba di Karimun

Karimun, Lendoot.com – Terhitung awal Februari hingga pertengahan Maret 2019, Satnarkoba Polres Karimun mengungkap sebanyak 12 kasus narkoba, dengan mengamankan 19 orang tersangka.

“Dari 19 tersangka yang kita amankan, terdiri dari 14 laki-laki dan lima di antaranya adalah wanita,” kata Waka Polres Karimun, Kompol Agung Gima Sunarya didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Prayana saat menggelar rilisnya, Minggu (17/3/2019).

Gima menjelaskan, dua tersangka berinisial MK dan HJ diamankan di wilayah Kecamatan Tebing di dua TKP. Sedangkan untuk 11 teesangka lainnya, DS, MZ, RS, KH, SH, BH, RC, KC, RA, YF dan YR diamankan di wilayah Kecamatan Karimun dari 11 TKP.

“Untuk di wilayah Kecamatan Tebing 2 tersangka di 2 TKP, satu pria dan satu perempuan. Kemudian di wilayah Kecamatan Karimun 11 tersangka dari 11 TKP, sembilan laki-laki dan dua perempuan,” jelasnya.

Gima melanjutkan, 4 tersangka lainnya, JM, DS, AD dan UH diamankan di wilayah Kecamatan Meral dari 4 TKP. Kemudian, dua diantaranya AR dan RS diamankan di wilayah Kecamatan Kundur.

“Dari 19 tersangka yang kita amankan, kita mendapati barang bukti berupa sabu-sabu seberat 59,15 gram dan 502 setengah butir pil ekstasi,” ujarnya. (riandi)