Butuh Layanan Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham? Berikut ini Caranya

Flyer cara mendapatkan bantuan hukum gratis dari Kemenkumham. (ft infopublik)

Jakarta – Memberikan Bantuan Hukum kepada warga negara adalah bagian dari upaya negara untuk mewujudkan sistem hukum yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah mengakui pentingnya melindungi hak asasi warga negara, termasuk hak untuk mendapatkan akses keadilan dan perlakuan yang sama di bawah hukum.

Layanan bantuan hukum gratis disediakan oleh Kanwil Kemenkumham bagi warga miskin yang membutuhkannya.

Warga yang menghadapi permasalahan hukum dapat mengajukan permohonan bantuan hukum dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti menyertakan surat identitas diri.

Harapannya, program bantuan hukum ini dapat memberikan akses keadilan kepada masyarakat miskin, terutama bagi yang tidak mampu membiayai jasa pengacara.

Dengan demikian, diharapkan bahwa upaya ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.

Konten ini telah tayang di infopublik.id berjudul Ini Cara Dapatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis dari Kemenkumham