Karimun – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Karimun Tahap II Tahun 2025.
Rakor tersebut diselenggarakan di Aston Hotel Karimun pada Rabu (29/10/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi terkait dalam pengawasan dan penertiban keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Karimun.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah menekankan pentingnya peran TIM PORA, mengingat posisi Karimun yang merupakan daerah perbatasan strategis dan memiliki intensitas lalu lintas orang asing yang tinggi.
“Karimun adalah gerbang depan negara. Oleh karena itu, pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara terpadu, cermat, dan berkesinambungan. Keberadaan TIM PORA sangat krusial untuk menjaga kedaulatan, ketertiban umum, dan iklim investasi yang kondusif,” ujar Bupati.
Ia meminta seluruh anggota TIM PORA, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah, untuk meningkatkan koordinasi dan berbagi informasi secara efektif.
Rakor TIM PORA Tahap II Tahun 2025 ini membahas evaluasi kinerja pengawasan sepanjang tahun berjalan dan merumuskan strategi pencegahan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal, hingga aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing. (msa)




