Karimun, Lendoot.com – Satuan pendidikan saat pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun akan segera dibuka. Hanya saja ini berlaku di enam kecamatan yang dinyatakan berstatus zona hijau Covid-19.
Ini merupakan hasil keputusan hasil rapat bersama Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Dinas Pendidikan serta stakholder terkait, Senin (4/1/2021).
Sekolah- sekolah yang akan menggelar belajar tatap muka adalah sekolah yang berada di kecamatan berstatus zona Hijau. Kecamatan itu antara lain; Kecamatan Durai, Kecamatan Ungar, Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat dan Kecamatan Moro.
Sekolah- sekolah yang berada di enam Kecamatan itu akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka dengan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Dalam hasil rapat hari ini, mulai Senin yang akan datang kita akan membuka sekolah- sekolah yang berada di zona hijau, baik itu tingkat PAUD hingga SMP,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq usai memimpin rapat.
Rafiq mengatakan, dalam waktu dekat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun akan turun ke sekolah- sekolah untuk meninjau langsung kesiapan sekolah dalam penerapan Protokol Kesehatan.
“Tim gugus akan memastikan protokol kesehatan telah disiapkan dengan baik. Dan nanti juga akan dibahas bagaimana teknisnya, agar proses belajar dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Rafiq menyebutkan terdapat 2 Kecamatan yakni Kecamatan Belat dan Kundur masih akan dilakukan peninjauan satu minggu kedepan untuk memastikan proses belajar tatap muka dapat dilakukan.
“Sekarang dua Kecamatan ini masih zona kuning, kita lihat dulu kondisi seminggu kedepan, apabila sudah zona hijau akan kita buka kembali,” katanya.
Lanjut Rafiq, hingga saat ini untuk Kecamatan yang berada di Pulau Karimun besar, masih belum dapat dibuka untuk tatap muka dan dilanjutkan dengan Belajar Dari Rumah (BDR).
Empat Kecamatan itu antara lain, Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing. Alasan masih belum dapat dibukanya sekolah secara tatap muka, karena mempertimbangkan kondisi wilayah Pulau Karimun Besar yang masih berada di Zona Orange dengan jumlah kasus mencapai 37.
“Walaupun hasil traking terakhir tidak ada penambahan, tetapi kita jangan merasa puas. Karena transmisi lokal sudah terjadi dan akses dari daerah luar masih dibuka, sehingga kita harus hati- hati dalam mengambil keputusan,” katanya.
Rafiq menyebutkan, dalam rapat yang digelar pihaknya terdapat sejumlah pertimbangan-pertimbangan yang harus difikirkan sebelum dibukanya kembali sekolah secara tatap muka.
Seperti rekomendasi salah satu dokter specialis anak dan paru dari RSUD Muhammad Sani dan RSBT Karimun. Mereka meminta Pemerintah Daerah untuk benar-benar mempertimbangkan agar tidak terjadinya kesalahan dalam mengambil keputusan.
Rafiq mengatakan, untuk sekolah yang berada di zona hijau, proses pembelajaran rencananya akan digelar selama 4 hari dalam seminggu dengan waktu belajar yang terbatas yaitu 3 jam setengah.
“Ini akan kita atur agar protkes benar-benar dijalankan,” katanya. (rko)