Karimun, Lendoot.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun mencatat realisasi penerimaan negara dari sektor Cukai dan Perpajakan senilai Rp25 miliar di tahun 2022.
Nilai itu terbagi dari Rp5 miliar dari sektor bea masuk, cukai serta sanksi administrasi dan Rp20 miliar dari Sektor perpajakan.
Kepala KPPBC Agung Mahendra Putra mengatakan, pada sektor bea masuk, cukai dan sanksi administrasi pihaknya berhasik melampaui target Rp4,1 miliar, dimana tahun 2022 penerimaan negara di sektor itu senilai Rp5 Miliar.
“Naik 118 persen dari target Rp41 miliar. Untuk tahun ini ditargetkan Rp5 miliar, lebih besar tantangan kita,” kata Agung Mahendra.
Ia mengatakan, penerimaan pajak bersumber dari PPN dan PPH dalam rangka impor bisa mencapai realisasi senilai Rp20 miliar.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah berhasil mengamankan potensi kerugian negara di tahun 2022 sebesar Rp 1,8 miliar.
“Potensi kerugian ini kita amankan dari berbagai operasi pengawasan yang kita lakukan, operasi pasar dan cukai yang rutin kita lakukan setiap bulan,” katanya.
Dia juga optimistis akan dapat mencapai target penerimaan di tahun 2023 dengan strategi penguatan potensi yang ada di wilayah Kabupaten Karimun.
“Terutama akan ada pendekatan yang kita lakukan kepada para pengusaha, kita gali potensi-potensi yang ada sehingga target kita di tahun ini bisa tercapai,” katanya.
(*/rko)




