Baru Dua Calon Mendaftar Anggota DPD RI, Karimun Nihil Calon

Karimun, Lendoot.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Sejak dibuka Jumat (16/12/2022) kemarin, baru dua orang diketahui menyerahkan berkas pendaftaran. Kedua orang itu yakni, Ria Saptarika anggota DPD RI incumbent dan Stephane Gerald Martogi Siburian.

Keduanya telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Provinsi Kepri pada 19 Desember lalu atau empat hari setelah dibukanya pendaftaran.

Pendaftaran Bacalon DPD RI untuk wilayah Kepri itu akan ditutup pada 28 Desember mendatang. Nqmun, hingga hari ini, belum ada satupun calon dari Kabupaten Karimun yang mendaftarkan diri.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun Eko Purwandoko mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru menerima informasi bahwa dua calon yang mendaftarkan diri ke KPU Provinsi.

“Provinsi baru dua orang. Tapi yang berasal dari Karimun belum ada,” kata Eko, Senin (26/12/2022).

Eko mengatakan, syarat untuk mendaftar menjadi Anggota DPD RI diantaranya ialah dengan memiliki 2.000 dukungan dari masyarakat.

Nantinya, apabila ada keterwakilan dari Karimun, KPU Karimun akan membantu proses verifikasi faktual tersebut.

“Untu persyaratan itu ke KPU Provinsi  kami hanya membantu proses verifikasi faktual. Kami berharap akan ada calon dari Kabupaten Karimun,” katanya.

Eko mengatakan, tahapan Pemilu 2024 yelah dimulai sejak pertengahan tahun 2022. Untuk saat ini, proses tahapan pendaftaran baru untuk Bacalon Anggota DPD RI.

Sedangkan untuk pendaftaran calon legislatif DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPR RI baru akan dimulai sekitar bulan April 2023 mendatang.

“April 2023 untuk DPR dari tingkay Kabupaten hingga pusat,” ujar Eko.

(*)