Bangunan Baru Pasar Puan Maimun Mulai Dioperasikan

Karimun, Lendoot.com – Pedagang lantai 2 Pasar Puan Maimun Kelurahan Sei Lakam Timur, Kabupaten Karimun mulai menempati bangunan baru.l, Senin (30/1/2023).

Bangunan baru di Pasar Puan Maimun itu dibangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun dengan menggunakan APBD tahun 2021 senilai Rp4,3 miliar.

Bangunan itu sempat menimbulkan polemik di kalangan pedagang, karena ukuran yang kecil dan menyulitkan pedagang untuk mengangkut barang.

Hal itu membuat sejumlah pedagang menolak untuk direlokasi ke bangunan tersebut. Hingga akhirnya, akhir 2022 disepakati bahwa pedagang- pedagang itu mendapatkan dua lapak sekaligus, agar dapat mengatasi masalah tersebut.

Bangunan baru itu terdiri dari 393 lapak kios yang disiapkan untuk menampung pedagang- pedagang di lantai 2 pasar Puan Maimun. Kios-kios tersebut berada di sebelah kiri bangunan utama pasar Puan Maimun.

Pengelola Pasar Puan Maimun, M Solih, mengatakan meski sebelumnya sempat terjadi tarik ulur, proses pemindahan ini disambut baik para pedagang.

“Pedagang semua antusias, karena tidak harus lagi naik ke lantai dua. Begitu juga pembeli. Semua sudah kita pindahkan per hari ini,” ujarnya, Senin (30/1/2023).

Solih menyebutkan, lapak- lapak kios itu ditempati 393 pedagang yang terdata oleh Perusda sebagai pengelola pasar. Mereka akan terbagi di Blok C dan D di bangunan tersebut.

“Di bangunan baru itu blok C ada 236, blok D 157 orang. Jadi total ada 393 pedagang yang sudah menempati lapak baru,” katanya.

Ia mengatakan, untuk lantai 2 pasar Puan Maimun untuk sementara ini akan dialihfungsikan untuk penyimpanan barang.

“Rencananya sementara untuk penyimpanan barang. Karena pedagang juga perlu itu. Tapi ke depan akan kita tata kembali agar pengunjung dan pedagang lebih nyaman,” katanya.

Terkait biaya retribusi atau sewa yang dibebankan kepada para pedagang, Solih mengatakan, parq pedagang yang menempati lapak baru tersebut harus membayar sebesar Rp 180 ribu perbulan untuk retribusi.

“Kalau di atas dikenakan Rp 165 ribu, di lapak baru ini Rp 180 ribu per bulan. Tapi di bawah itu kan mereka dapat lapak dua jadi satu,” jelasnya.

(*)