APBD Perubahan Karimun Diprediksi Capai Rp1,3 Triliun

Karimun, Lendoot.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Karimun tahun 2022 diprediksi capai nilai Rp1,3 Triliun. Besaran nilai itu mulai dibahas Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, Senin (8/8/2022) kemarin.

Pembahasan APBD Perubahan tersebut dibahas dalam sidang paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Sirat dan dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Pada pidatonya, Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum dan Perubahan Anggaran (KUPA) Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Karimun 2022.

Dalam penyampaian itu, diperkirakan anggaran APBD Perubahan Karimun Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1,3 triliun atau tepatnya Rp 1.398.387.746.174,74.

Bupati Rafiq menyebutkan, APBD Perubahan Karimun 2022 terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Pendapatan daerah diperkirakan yang diperkirakan sebesar Rp 1.261.184.900.829.

Angka itu terjadi peningkatan sekitar 10,4 persen dibandingkan APBD (murni) Karimun Tahun Anggaran 2022 yakni sebesar Rp 1.209.953.044.500.

Selain itu, Rafiq menyampaikan untuk belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1.398.387.746.174,74.

Target belanja daerah ini juga naik dibandingkan belanja daerah pada APBD (murni) Karimun Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.245.365.244.850 atau sekitar 11,2 persen.

Maka, jika dibandingkan antara target pendapatan daerah dengan belanja daerah tersebut, terjadi selisih atau defisit sebesar Rp 137.202.845.345,74.

“Namun selisih tersebut nanti akan ditutup dengan penerimaan pembiayaan sehingga selisihnya menjadi nihil,” ujar Rafiq, Senin.

Dikatakan orang nomor satu di Karimub itu, pada pos pembiayaan penerimaan daerah juga terjadi selisih antara APBD Karimun tahun anggaran 2021 dengan APBD (murni) Karimun 2022 sebesar Rp 101.790.644.995,74.
“Itu setelah hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Karimun tahun 2021 sebesar Rp 137.202.845.345,74 dibandingkan APBD murni Karimun 2022 sebesar Rp 35.412.200.350,” katanya.

Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Karimun 2022 tersebut selanjutnya akan dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun.(rko)