APBD-P 2024 Masih Dievaluasi Pemprov, Gaji Honorer Pemkab Karimun Terancam Tunda Bayar

“Masih menunggu aturan atau ketentuan baru dari pemerintah pusat. Pemkab Karimun masih akan mengeluarkan SK perpanjangan tenaga honorer,” kata Sudarmadi. Disampaikannya, sesuai dengan data saat ini ada 574 orang calon P3K yang sedang diproses ditingkat daerah dan di pusat. Rincian 574 calon P3K ini terdiri dari 51 orang tenaga kesehatan. Validasi dokumen dan ownerbitan nomor induk pegawai

Karimun, Lendoot.com – Hingga Oktober 2024 ini, evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran (TA)  2024, belum juga selesai di Pemprov Kepri.

Ini menyebabkan APBD Perubahan Kabupaten Karimun TA 2024 terancama tidak bisa terealisasikan. Dampaknya, gaji honorer Bulan Oktober bisa jadi tak terbayarkan.

Wakil Ketua II  DPRD Kabupaten Karimun Ady Hermawan menyebut, keterlambatan realisasi APBD Perubahan ini disebabkan lantaran banyaknya pemangkasan yang dilakukan.

“Tahun 2024 ini terjadi pemangkasan besar-besaran, sehingga APBD Perubahan yang kita ajukan dievaluasi Gubernur Kepri, baru semalam pihak BPKAD meminta keterangan,” ungkap Ady Hermawan, Rabu (23/10/2024).

Ady menyebut, sampai saat ini kegiatan yang diajukan dalam APBD Perubahan 2024 tersebut belum juga dapat berjalan.

“Termasuk kita mengalokasikan untuk gaji honorer di dalam APBD Perubahan tersebut, akibatnya sampai saat ini gaji honorer belum bisa dibayarkan,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Plt Bupati Karimun Anwar Hasyim turut membenarkan kondisi APBD Perubahan Kab.Karimun yang belum terealisasikan tersebut.

“APBD Perubahan kita saat ini sedang dievaluasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri. Mudah-mudahan secepatnya selesai dibahas, dan gaji honorer bisa dibayarkan juga secepatnya,” tutupnya. (*/msa)