Aksi Komplotan Curanmor di Karimun Berakhir, Polisi Sita 8 Sepeda Motor, Ini Titik Lokasi Kejahatannya!

Para tersangka Curanmor di Mapolres Karimun, tadi siang. (ft ricky)

Karimun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil membongkar dan mengamankan komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Karimun sepanjang Oktober hingga November 2025.

Total lima orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua pelaku utama berinisial OI dan AZ, serta tiga penadah berinisial ZL, AR, dan A.

 Waka Polres Karimun, Kompol Salahuddin, dalam konferensi pers di Mapolres Karimun, Selasa (2/12/2025), menjelaskan bahwa komplotan ini beraksi di tujuh lokasi (TKP) berbeda, mengincar sepeda motor jenis Honda Beat yang diparkir di kawasan sepi.

“Aksi para pelaku ini terjadi pada periode Oktober dan November 2025 di tujuh TKP berbeda, termasuk di Desa Pongkar, Gold Coast, Kampung Harapan, hingga belakang SMA Negeri 1 Karimun,” kata Kompol Salahuddin.

Pelaku utama (OI dan AZ) mengincar kendaraan yang ditinggal pemiliknya di area minim pengawasan.

Motor curian disembunyikan di rumah pelaku sebelum dijual cepat kepada penadah (ZL, AR, dan A).

Transaksi penjualan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dengan harga jual per unit berkisar antara Rp2 Juta hingga Rp4 Juta.

8 Unit Sepeda Motor Disita

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan total delapan unit sepeda motor, di antaranya tujuh unit hasil curian (termasuk beberapa yang telah diubah warna) dan satu unit motor yang digunakan pelaku untuk beraksi (Honda Beat putih biru BP 3734 KG).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi (LP) dari para korban, baik di SKPT Polres Karimun maupun di Polsek Tebing. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas curanmor yang mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.

Berikut barang bukti sepeda motor dan lokasi kejahatan yang dilakukan para pelaku, antara;

1. Sepeda Motor Honda Supra BP 2447 KA,

• Lokasi: Pelambung, Desa Pongkar, 16 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

2. Sepeda Motor Honda Beat putih (diubah jadi hijau tosca)

• Lokasi: PDAM TBK, Desa Pongkar, 19 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB

3. Sepeda Motor Honda Beat hitam,

• Lokasi: Gold Coast, Tebing, 7 November 2025 pukul 20.30 WIB

4. Sepeda motor Honda Beat hitam (diubah merah silver)

• Lokasi: Kampung Harapan, 11 November 2025 pukul 02.00 WIB

5. Sepeda motor Honda Beat hitam (diubah biru hitam

• Lokasi: Parkiran Belakang SMA N 1 Karimun, 19 November 2025 pukul 13.30 WIB

6. Sepeda motor Honda Beat merah,

• Lokasi: Parkiran B Three Studio, 20 November 2025 pukul 20.00 WIB

7. Sepeda motor Honda Beat warna silver

• Lokasi: Gold Coast, Tebing, 23 November 2025 pukul 14.30 WIB

8. Sepeda motor Honda Beat putih biru, BP 3734 KG (Digunakan untuk beraksi). (rko)